Pencarian Berita

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Pemko Banjarmasin Gandeng Pihak Ketiga Dalam Investasi Digitalisasi Parkir

Penulis: M. Junaidi • Editor:

Banjarmasin, SPEKTROOM ID - Dalam rangka transparansi dan optimalisasi pemasukan Pajak Daerah melalui parkir kendaraan bermotor, Pemko Banjarmasin menggandeng Pihak Ketiga dalam investasi digitalisasi parkir.

Salah satu yang menjadi perhatian dan terus berkembang adalah Kawasan Taman Parkir Sudimampir yang murni investasi Pihak Ketiga.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H.Edy Wibowo,SE mengatakan, Pihaknya memberikan saran dalam upaya tertib pengelolaan, sehingga tidak ada penyimpangan dan hasilnya maksimal dilaporkan terbuka kepada BPKPAD Banjarmasin.

"Mereka berinisiatif membuat "Parking Gate" dan dengan demikian semuanya tercatat ", ujar Edy saat ditemui Spektroom di kantornya.

Dikatakan Edy, hasil pencatatan ini dapat dilaporkan sebagai Pajak Daerah.

Area parkir lain yang sudah menerapkan Sistem Digitalisasi adalah area parkir RS.Sultan Suriansyah dan area parkir RS Ulin. Sedangkan di Kawasan Belitung terus didorong agar bisa dilaksanakan seperti itu.*****

Artikel terkait