Pencarian Berita

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kekurangan Dokter, Layanan IGD RSUD Tanjung Batu Tidak Maksimal

Penulis: Anggoro Anantopuspo • Editor: Anggoro Anantopuspo

SPEKTROOM.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbatu Provinsi Kepulauan Riau masih kekurangan tenaga dokter.

Setidaknya, rumah sakit yang berada di Pulau Kundur tersebut, membutuhkan dua dokter lagi.

Menurut Direktur RSUD Tanjungbatu, dr Suharyanto, kurangnya dokter tersebut, berpengaruh pada pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tidak maksimal.

Rencananya, RSUD Tanjungbatu akan mendatangkan dua orang dokter pada Minggu, 1 Juni 2025 kemarin. Namun, hingga saat ini dokter yang ditunggu-tunggu tak kunjung muncul.

“Seharusnya Minggu kemarin sudah datang (dua orang dokter), tapi hingga sekarang belum sampai-sampai,” ujar dr Suharyanto ,Senin, (2/6/2025).

Tanpa kedatangan dua dokter tersebut, lanjutannya, berimbas pada pelayanan di IGD, yang hanya bisa dilaksanakan dari pagi sampai sore saja, sementara di malam hari tutup.

"Begitu juga, setiap hari Minggu, IGD di RSUD Tanjungbatu juga tidak menerima pasien" tegas dia.

Menurut Suharyanto, saat ini tenaga dokter di rumah sakit yang Ia pimpin hanya berjumlah dua orang. Kondisi itu tidak memungkinkan kedua dokter bekerja 24 jam penuh dalam sehari.

Untuk mengurangi resiko buruk terhadap kondisi para dokter yang ada, maka pihak rumah sakit harus mempertimbangkan dengan mengatur jam kerja tenaga kesehatan.

“Kita memanusiakan manusia juga. Jika kita paksakan, dua dokter itu bisa drop. Sebab, keduanya dokter perempuan yang memiliki anak kecil,” katanya.

Terkait dua dokter yang tidak kunjung datang, Suharyanto mengaku tidak bisa mengintervensi. Kedua dokter tersebut saat ini bekerja di Puskesmas Meral dan RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

“Posisi kami ini sudah menunggu dan menerima. Karena yang punya kewenangan itu Dinas Kesehatan dan BKPSDM,” tutup Suharyanto. (Muslim Piliang - @Ng)

Artikel terkait