Pencarian Berita

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Setelah Lima Bulan Jabatan Sekdaprov di Pj-kan, Akhirnya Akan Didefinitifkan.

Penulis: Anggoro Anantopuspo • Editor: Anggoro Anantopuspo

SPEKTROOM.ID Pemerintah Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Seleksi terbuka dimulai sejak awal Januari 2025 hingga Maret 2025. Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah Uji Kompetensi (assessment) yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jumlah peserta seleksi sebanyak 9 orang, yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dengan kualifikasi dan pengalaman yang memenuhi syarat jabatan.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, seperti diberitakan lampungprov.go.id menyampaikan bahwa nama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung definitif akan dibacakan dan diumumkan secara resmi pada saat acara pelantikan yang rencananya digelar pada Jumat, 20 Juni 2025, di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung pukul 08.30 WIB.

Rendi menegaskan bahwa proses seleksi dan penetapan Sekdaprov telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Semua tahapan telah dilalui dengan transparan dan akuntabel. Nama pejabat definitif akan dibacakan saat pelantikan," ujar Rendy, Selasa (17/6/2025).

Diketahui, Setelah melalui tahapan seleksi administratif, rekam jejak, assessment, makalah dan wawancara, panitia seleksi menetapkan 3 nama calon terbaik untuk diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dan muncul tiga nama,
Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. kemudian Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes serta Slamet Riadi, S.Sos., M.M.

Sedangkan Proses seleksi didasarkan pada sejumlah regulasi dan reko mendasi, antara lain, Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selanjutnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/10371/OTDA tanggal 19 Desember 2024 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung serta
Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.2.6/6978/VI.04/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi.

Selain itu ada juga Rekomendasi Kepala BKN Nomor: 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Hasil Seleksi Terbuka.

Foto : Dok. Diskominfotik Lampung)

Sekedar mengingatkan, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Prov Lampug M.Firsada sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (20/3/2025).(@Ng)

Artikel terkait