Pencarian Berita

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kendaraan Over Dimensi Over Loaded (ODOL) Penyebab Banyak Ruas Jalan Rusak Sebelum Waktunya

Penulis: M. Jahja Fattah • Editor: Nur Jalil, SH.

Spektroom.id. Kendaraan over dimensi over loading yang di gunakan pengusaha angkutan jasa dan barang beberapa tahun terahir menjadi sorotan, karena kendaraan tersebut selain ukurannya yang melebihi aturan pemerintah juga muatannya melebihi kapasitas muat. Adalah Prof.Dr.Ir. Lambang Basri Said, MT., Ph.D, pengamat transportasi di Makassar mengungkapkan ODOL terjadi pada ruas jalan yang kapasitasnya terlampaui oleh kendaraan yang melintas.

Prof. Lambang Basri yang sehari-harinya sebagai Dosen Pasca Sarjana UMI dan Pengurus Harian Yayasan Wakaf UMI Makassar memberi contoh ruas jalan yang standar gandarnya 8 koma 16 ton namun dilewati kendaraan 10 ton termasuk lajurnya 3 meter tetapi dilewati kendaraan yang lebih lebar sehingga dampaknya sangat dirasakan. "Jadi untuk mengurangi dan menghindari odol, ada 2 pola yang harus dilakukan yaitu, kendaraan besar hanya bisa melewati ruas jalan nasional atau ruas jalan khusus misalnya jalan industri" tegasnya.

Prof Lambang Basri juga menambahkan, produksi kendaraan harus distandarisasi, dalam hal ini bengkel harus di awasi, sehingga kendaraan tersebut tidak masuk kategori odol. Masih dalam kaitan dengan odol, diperlukan ketegasan pihak pemangku kebijakan untuk menindak dengan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran karena berdampak pada banyaknya kecelakaan lalu lintas berakibat meninggal dunia dan luka-luka termasuk mempercepat rusaknya ruas jalan karena tidak mampu menerima beratnya beban kendaraan tersebut sehingga berdampak pada penambahan anggaran perbaikan jalan. Diketahui kendaraan Odol banyak digunakan untuk mengangkut barang lintas kabupaten atau antar kota dan provensi.

Artikel terkait