Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
SPEKTROOM.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ajak mitra kerja bahas usulan KUR sektor perumahan guna membahas mengenai usulan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk itu Kementerian PKP menggandeng Danantara, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk melakukan diskusi bersama di Kantor BP Tapera.
"Dari Kementerian PKP nantinya program ini kan diintegrasikan dengan target pencapaian 3 juta rumah yang disebut sebagai penguatan sumber pendanaan. Yang sumber pendanaan kan ada GWM BI, kemudian juga untuk dukungan FLPP, untuk ekspansi FLPP menjadi 350.000. Nah ini bagian juga dari penguatan pendanaan, kombinasi pendanaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel usai melakukan diskusi Usulan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan di Kantor BP Tapera, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurut Didyk Choiroel, pihaknya juga sedang melakukan pemetaan terkait target pembangunan rumah yang ada. Jadi nantinya pembangunan rumah tidak hanya merenovasi tapi juga mendorong pembangunan rumah subsidi dan komersial.
Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain adalah usulan fitur dan skema pembiayaan berbasis KUR untuk sektor perumahan seperti dari sisi supply dan demand.
Selain itu juga dibahas mengenai tujuan KUR perumahan, peruntukkan, plafon KUR, suku bunga subsidi, subsidi bunga, tenor, penjaminan, syarat kelaikan calon penerima dan Risk Acceptance Criteria (RAC).
"Targetnya kita akan mendukung untuk capaian 3 juta rumah, baik itu melalui pembangunan maupun melalui renovasi. Sedang dibicarakan ini, dengan me-mapping antara tadi pengembang yang membangun rumah subsidi dan pengembang yang juga membangun rumah komersial, dan juga dari sisi ke dekonstruksi yang bisa dikoneksikan dengan sistemnya KUR. Skemanya juga belum final," ucapnya.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, hasil pertemuan antara stakeholders soal KUR perumahan adalah masih dalam tahap mendiskusikan berbagai masukan dari pengembang atau asosiasi pengembang, Himbara, Bank Swasta, Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan sebagai pengampu program, kebijakan program, serta Danantara serta dari Kementerian PKP.
"Ya, ini kan saya kira menindaklanjuti komitmen antar stakeholder untuk menyesuaika pendanaan di sektor perumahan yang nilainya indikatif di Rp 130 Triliun. Selain itu untuk membicarakan dengan daerah-daerah, dengan pengampu program KUR, yaitu Kementerian Perekonomian, memang skemanya adalah hubungan-hubungan dengan menggunakan skema KUR," katanya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, tadi ada beberapa masukan terobosan yang itu perlu dikoordinasikan dan dikomitmen untuk berlanjut dengan pengampu kebijakan dari Kementerian Perekonomian. Hal itu dikarenakan pasti akan ada perubahan regulasi-regulasi yang sudah ada saat ini.
BP Tapera sebagai fasilitator dalam konteks ini akan terus berkoordinasi terkait aturan KUR itu sesuai aturan dalam Permenko Perekonomian "Kami tadi mendiskusikan program sektor perumahan untuk mendiskusikan masukan-masukannya seperti apa sih, dukungan dari sisi supply akan seperti apa, dukungan dari sisi demand akan seperti apa," terangnya.