Pencarian Berita

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Ikuti RDPU Penyusunan RUU Komoditas Strategis, Gubernur Mirzani Ajak 7 Bupati.

Penulis: Anggoro Anantopuspo • Editor: Anggoro Anantopuspo

SPEKTROOM.ID - Pada masa sidang ke- 4 Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadwalkan penyusunan atas Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis sesuai dengan Prolegnas Prioritas tahun 2025.

Ketua Baleg DPR RI - Bob Hasan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Badan Legislasi, Rabu (25/06/2025) mengatakan, salah satu kegiatan dalam penyusunan RUU adalah meminta masukan dari masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan konsepsi Rancangan Undang-Undang.

Ketua Baleg DPR RI - Bob Hasan (Foto : Capture YouTube Baleg DPR RI)

"Masukan dari masyarakat tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDPU), sebagaimana diatur dalam pasal 128 peraturan DPR RI tentang tata tertib. Terkait dengan hal tersebut, kami informasikan bahwa badan legislasi telah menerima surat permohonan dari Perhimpunan Pelaku Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI)." ujar Bob Hasan.

Diakui Bob Hasan bahwa memang belum ada regulasi terkait dengan pengaturan komunitas strategis, dan PPTTI juga menyanpaikan permohonan terkait dengan bagaimana pengaturannya agar produksi tepung tapioka menjadi bagian daripada komoditas strategis.

Melalui kanal YouTube, Baleg DPR RI, Politisi Partai Gerinda ini juga merinci isi surat permohonan dari PPTTI , meminta agar badan legislatif DPR RI menetapkan pengaturan dan pembatasan impor tepung tapioka dan turunannya melalui mekanisme perizinan terbatas.

Selanjutnya, mempertimbangkan pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk impor yang dianggap merugikan industri dalam negeri.

"Selain itu surat permohonan dari PPTTI juga minta memasukkan komoditas terpioka, dalam neraca pangan nasional sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan. Terakhir, menerapkan harga beli minimum singkong dan harga jual minimum tepung tapioka, secara nasional guna menghindari diskriminasi harga Antara provinsi." tutup Bob Hasan.

Ditempat yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengutarakan Bahwa petani dan industri singkong yang terus terpuruk akibat belum adanya larangan impor singkong dan produk turunannya.


Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Foto : Capture YouTube Baleg DPR RI)

“Dari 9,4 juta penduduk Lampung, 70 persen adalah petani dan 2 Juta keluarga di antaranya petani singkong. Singkong ini menyumbang 50 persen produksi nasional disusul padi dan jagung."

Sementara Dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp483 triliun, kontribusi dari singkong dan turunannya mencapai Rp50 triliun.

Mirzani mengungkapkan, meski singkong sudah mulai ditanam masif sejak 2001, para petani baru memiliki asosiasi dalam dua-tiga tahun terakhir. Akibatnya, hubungan antara petani dan pengusaha tak terbangun dengan baik.

“Mereka jalan sendiri-sendiri. Kesejahteraan petani tak pernah jadi prioritas pembicaraan,” keluhnya.

Diketahui, Kondisi makin pelik sejak akhir 2024. Harga Eceran Tertinggi (HET) singkong dipatok Rp900 per kilogram, dengan potongan 15-20 persen. Petani dengan lahan 1 hektare hanya bisa mengantongi sekitar Rp1 juta per bulan.

Tak kuat menahan tekanan, petani berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa menuntut harga naik.

“Kami naikkan HET jadi Rp1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen dan kadar rafaksi 24 persen. Petani senang, tapi pengusaha langsung merugi. Mereka memilih tutup pabrik, pura-pura rusak mesin, agar tidak perlu beli singkong,” kata Mirza mengakhiri keterangannya.

Nampak dalam RDPU, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, bersama tujuh Bupati mengikuti RDPU dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI

Ketujuh Bupati yang wilayahnya penghasil singkong, seperti Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Lampung Selatan Radityo Egi.

Selanjutnya Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Bupati Mesuji Elfianah, Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, dan dan Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.(@Ng). 

Artikel terkait